Apakah politik kotor itu adalah hal yang benar atau
hanya perspektif yang keliru? Dua hal ini wajib diketahui bersama. Sebelum
membahas dan mengenal jauh kata politik kotor, terlebih dahulu kita harus mengetahui
apa itu politik. Politik berasal dari bahasa Yunani Polis, yang berarti kota
atau negara kota. Lalu kata itu berkembang menjadi Polites, yang berarti warga
negara, sehingga muncullah kata Politeia, yang berarti semua yang berhubungan
dengan negara. Ada lagi kata Politika yang berarti pemerintah negara. Lalu
timbullah ajaran “Trias Politica” yang dicetuskan oleh seorang filsuf asal
Perancis yang hidup pada Era Pencerahan.
Trias Politica adalah adalah salah satu ajaran
pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu eksekutif (pelaksana
Undang-undang), legislatif (pembuat Undang-undang), dan yudikatif atau
kehakiman (pengawas pelaksanaan Undang-undang). Salah satu negara yang menganut
ajaran Trias Politica yakni, Indonesia. Indonesi juga sebagai negara demokrasi
yang merupakan salah satu negara yang menganut konsep Trias Politica. Lembaga
legislatif di Indonesia terdiri dari DPR, DPD, dan MPR. Disambung lagi lembaga
eksekutif yang terdiri dari presiden, wakil presiden, kementerian negara,
pejabat setingkat menteri, dan lembaga pemerintah nonkementerian. Terakhir
lembaga yudikatif yang terdiri dari MA, MK, KY.
Apabila ada seseorang yang menanyakan satu kata untuk
politik, mungkin sebagian orang menjawab kekuasaan dan mungkin juga
kepentingan. Akan tetapi, tidak sedikit orang yang memiliki perspektif bahwa
politik itu kotor, politik itu sarang korupsi, dan politik itu keji. Orang yang
mengatakan bahwa politik itu kotor hanya melihat politik dari sisi negatifnya
saja. Memang melihat realita yang ada bahwa di dalam politik negeri ini
khusunya terlihat kasus para koruptor yang bertebaran di dunia maya.
Menurut data dari
https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/04/08/terlibat-3-kasus-korupsi-bupati-meranti-himpun-dana-untuk-maju-di-pilgub-riau,
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil, telah menjadi tersangka untuk
tiga kasus korupsi sekaligus yang terjadi dalam kurun waktu 2022-2023. Tidak
sedikit orang yang mengatakan bahwa politik itu kotor karena banyaknya
kasus-kasus semacam ini. Padahal, masalah kotor atau tidak itu ada di tangan
pelaku politik, bukan politiknya. Politik merupakan kegiatan yang luhur dan
suci. Politik adalah sebagian dari dasar berdirinya suatu negara. Perlu diingat
kembali bahwa politik itu tidak kotor, tapi “orangnya” yang kotor.
Aristoteles seorang filsuf asal Yunani mengatakan
bahwa politik merupakan kegiatan yang luhur karena hakikatnya untuk
kesejahteraan rakyat. Jika kita merujuk kepada para pemikir dan akademisi
politik, tidak ada satupun makna negatif yang tersarang dalam diri meraka. Jika
politik itu dianggap kotor, lalu kenapa bisa ada di jurusan perkuliahan ilmu politik, jurusan politik, atau fakultas
politik bahkan hingga diberi gelar? Logikanya seperti itu.
Seorang Dosen Pascasarjana Ilmu Politik UI dan Fisip
UMJ, Dr. Mohammad Nasih, M. Si berkata: “Politik adalah medan pertempuran. Dulu
pakai pedang dan senapan. Sekarang pakai coblosan.” Dengan kebaikan kita bisa
menolok orang, dengan harta kita bisa menolong banyak orang, dan dengan
kekuasaan kita bisa menolok semua orang. Apabila orang baik yang berkuasa,
kebaikan akan tersebar luas. Sebaliknya apabila orang jahat yang berkuasa, maka
siap-siap kerusakan yang nantinya merajalela.
Tidak selayaknya prespektif yang salah tersarang di
benak pikiran kita. Negeri ini butuh yang namanya seorang pemimpin dan yang
diharapkan dari seorang pemimpin adalah memiliki visi besar. Visi yang bisa
mengantarkan ke jalan perubahan, maka dari itu di tahun 2024 nanti akan ada
pesta demokrasi. Di sanalah tangan-tangan yang diberi hak memilih akan
menentukan dibawa ke mana Indonesia.
Oleh: Salsabila, Sekretaris Umum HMI Komisariat
Syari’ah Walisongo Semarang Periode 2022-2023.