Pada dasarnya, tidak ada investasi asing di lndonesia.
Sebagaimana perkataan Soekarno “Biarkan kekayaan alam kita tetap tersimpan di
perut bumi, hingga unsur-unsur Indonesia mampu mengolahnya sendiri.”
Dari pernyataan Soekarno tersebut, perlu kita pahami
bahwa investasi asing itu tidak perlu ada, namun justru realita yang terjadi,
lndonesia tidak mampu mengolah segala kekayaan alam yang ada di lndonesia.
Bahkan, Jokowi juga melarang adanya investor asing masuk ke lndonesia, karena
akan mengakibatkan hutang lndonesia yang semakin meningkat.
Itulah yang menjadi salah satu sebab banyaknya
komunitas orang China di lndonesia. Karena investasi asing itu akan
mengekploitasi SDA yang ada di lndonesia, namun tidak memberikan keuntungan
bagi lndonesia sendiri.
Investasi Asing adalah cara cepat untuk bisa
mendapatkan kekayaan yang berlipat dengan modal kebijakan politik. Diantaranya
yang terjadi di lndonesia adalah tambang
batu bara. Selain itu juga investasi membuat baterai listrik yang ada di daerah
Batang.
Sebagaimana yang kita tahu, bahwa bahan baku pembuatan
baterai listrik adalah nikel, sedangkan daerah yang memproduksi nikel tertinggi
di lndonesia ada di Sulawesi Tengah. Namun, justru investasi untuk membuat batu
baterai dilakukan di Batang.
Hal tersebut dilakukan Bahlil, seorang pengusaha
Indonesia yang menjabat Menteri Investasi Indonesia sekaligus merangkap Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal di Kabinet Indonesia, karena ia ingin mencari
keuntungan sendiri dengan cara mencari pihak yang dapat diajak kerjasama untuk
melaksanakan investasi ini, hingga ia bertemu dengan Wihaji, Bupati Batang pada
saat itu. Hal tersebut hanyalah motif pribadi yang dilakukan oleh Bahlil untuk
mencari keuntungan.
Hal ini sebenarnya juga disinggung Karl Max dalam
mendifinisikan negara sebagai alat kaum kapitalis, karena yang memiliki
kreatifitas tinggi adalah kaum kapitalis. Spesialisasi (pembagian kerja sesuai
keahlian) membuat kapitalisme sangat produktif, sehingga sangat penting untuk
bisa menemukan cara yang efisien dalam mendistribusikan barang dan jasa.
Para aktivis adalah orang-orang yang melakukan
mobilitas vertikal untuk keuntungan diri mereka sendiri. Seperti halnya kritik
terhadap UU Cipta Kerja yang berhubungan erat dengan konsep mekanisme pasar
yang inheren dengan sistem kapitalisme. Semua itu terlihat seperti ilusi,
seolah-olah berjama’ah, padahal tidak. Ilusi-ilusi yang dihadirkan hanya
menutupi segala penderitaan masyarakat terkhusus kelas pekerja yang tidak akan
bisa keluar dari posisi kerentanan jika masih dalam sistem kapitalisme.
Oleh karena itu, kita harus kritis terhadap segala hal
yang ada. Kita tidak boleh langsung percaya dan berusaha mencari kekeliruan
yang ada di dalamnya. Hal tersebut perlu kita terapkan terhadap para pejabat
publik, terlebih juga kepada para elit agama.
Kita harus melakukan falsifikasi terhadap pernyataan
dan sikap yang dilakukan oleh para pejabat tinggi. Mayoritas politisi atau
elite negara itu sebenarnya tidak serius dalam mengurus negara. Mereka hanya
bermain-main saja. Yang penting mereka
mendapatkan keuntungan, meskipun negara mengalami kerugian yang begitu besar.
Itulah model-model investasi asing yang ada di lndonesia.
Langkah yang seharusnya dilakukan oleh para
penyelenggara negara untuk membangun infrastruktur dan memulihkan perekonomian
negara, yaitu negara harus mencerdaskan kehidupan bangsa dengan meningkatkan
kualitas SDM di lndonesia. Selain itu, tidak perlu melakukan investasi asing
karena SDM yang begitu banyak harus mampu mengolah SDA yang ada di lndonesia.
SDM yang tidak berkualitas juga disebabkan oleh gizi
buruk dan lembaga pendidikan yang kurang memadai, sehingga pemerintah harus
mengalokasikan dana besar untuk memperbaiki gizi penduduk lndonesia dan mencari
kualitas guru atau pendidik yang baik, sehingga mampu menghasilkan SDM yang
berkualitas yang akan berdampak pada kemajuan negara lndonesia.
Oleh: Zahrotul Muniroh, Ketua Umum Kohati HMI Komisariat lqbal Korkom Walisongo Cabang Semarang Periode 2022-2023