Lingkungan Hidup VS Kebijakan Politik

0

 


“Meskipun lingkungan hidup sudah dituangkan dalam Undang-Undang (UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), tetapi begitu bergaul dengan UU Perdagangan, Perindustrian, (bahkan) dengan UU Koperasi saja, pasti UU LH akan kalah dalam praktiknya,” ungkap Jimly Asshidiqie.


Persoalan hidup merupakan persoalan kebijakan, oleh karena itu persoalan lingkungan termasuk persoalan politik. Rachmad K. Dwi Susilo menyatakan bahwa membicarakan politik juga berarti membicarakan kekuasaan (power) dan kewenangan (authority). Kemudian, membicarakan kedua-duanya akan sangat terkait erat dengan apa yang disebut sebagai kebijakan (policy). Oleh karena itu persoalan kebijakan di bidang lingkungan hidup merupakan kebijakan lingkungan hidup atau environmental policy.


Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia lebih disebabkan oleh kesalahan kebijakan negara daripada ulah tangan rakyat biasa, menurut Chalid Muhammad. Arah kebijakan hukum di bidang lingkungan hidup itu disebut dengan politik hukum lingkungan. Politik hukum lingkungan merupakan arah kebijakan hukum yang ditetapkan oleh negara atau pemerintah untuk mencapai tujuan dan sasaran dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 


Namun, dalam kenyataannya hukum lingkungan seolah tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dengan munculnya berbagai masalah lingkungan hidup, salah satu penyebab masalah-masalah lingkungan hidup menurut Muhammad Akib, belum dipahami, dilaksanakan, dan ditegakkannya prinsip dan norma hukum lingkungan secara komprehensif sesuai dengan politik hukumnya.


Unsur-unsur kebijakan yang pro lingkungan walaupun telah diamanatkan dalam UUD 1945 dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, namun Pemerintah sering melakukan ketidakadilan lingkungan hidup (environmental injustice), misalnya, dalam penyelesaian konflik industri pertambangan. Tuntutan keadilan yang diajukan masyarakat terhadap industri pertambangan besar, selama ini selalu menemukan jalan buntu. Permasalahan ini menjadi semakin rumit ketika pemerintah justru menjawab tuntutan tersebut dengan pernyataan kebijakan dan keluaran kebijakan yang mengedepankan sikap arogan yang cenderung memihak kepada kepentingan pengusaha industri pertambangan dan bersandar pada logika investasi, dibanding menanggapi realitas pemiskinan masyarakat di sekitar tambang.


Kesalahan pola pikir dan pola tindak manusia dalam menyikapi alam dan mengelola berbagai energi dan materi yang ada di dalamnya telah membawa tragedi kemanusiaan terbesar berupa krisis lingkungan berkelanjutan. Semenjak revolusi industri dengan pabrik-pabrik dan peralatan teknologi masif yang makin pesat berkembang, eksploitasi dan destruksi pada entitas alam seperti spesies, individu dan ekosistem terjadi. Hal ini membuat manusia terhenyak dan memunculkan kesadaran terhadap gerakan-gerakan hijau, dan juga paham etika lingkungan dari sudut pandang filsafat lingkungan.


Sehubung dengan krisis ekologi, Indonesia merupakan salah satu negara yang dikhawatirkan oleh Jared Diamond dalam Collapse: How Societies Choose to Fail or Succeed, mengingat krisis lingkungan dan ketidakbecusan pelaku negara mengelola dan menjaga sumber daya alam di negeri ini. Bila bangsa ini tidak segera sadar atas kesalahannya dalam mengelola alam dan dalam memperlakukan lingkungan hidupnya, peradaban bangsa ini akan segera punah.


Diamond mengemukakan bahwa satu dari 5 (lima) faktor yang dapat menjadikan manusia dan peradabannya musnah yaitu kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia. Empat faktor lainnya yaitu perubahan iklim, musuh, kesalahan dalam menentukan partner usaha serta tindakan ekonomi dan politik masyarakat dalam menyikapi perubahan. Beberapa faktor penyebab runtuhnya suatu peradaban bangsa seperti yang disebutkan di atas sudah menjadi bagian yang melekat begitu lama dalam diri manusia.


Diamond mencontohkan kepunahan bangsa Viking Norse di Skandinavia gara-gara secara tidak sengaja menyebabkan erosi dan penggundulan hutan sehingga menghancurkan sumber daya mereka. Diamond memasukkan Indonesia, selain Nepal dan Kolombia, sebagai peradaban yang mungkin sudah dekat dengan keruntuhan.


Ana Alfiana, Mahasiswi Prodi Tasawuf dan Psikoterapi UIN Walisongo Semarang

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top