Kabid Hukum dan HAM HMI Cabang Semarang Soal Tragedi Kanjuruhan: Ada Pelanggaran HAM

0
 
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Semarang Laini Ahsin Ningsih memberi komentar tentang tragedi yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Laini menyebutkan ada indikasi pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) pada kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Semua pasti sepakat bahwa ada pelanggaran HAM terjadi dalam kasus ini," ucap Laini.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu usai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Merujuk pada data yang dikeluarkan Pemkab Malang, korban meninggal mencapai 131 orang.

Sementara, korban luka ringan maupun berat mencapai ratusan dan banyak yang masih dirawat.

Beberapa hari terakhir, beredar banyak video tentang apa saja yang terjadi di Tragedi Kanjuruhan.

Dari situ, kata Laini Ahsin, masyarakat bisa menilai bahwa ada pelanggaran HAM di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Jelas nampak pada video yang beredar bahwa ada tindakan kekerasan terjadi. Itulah dugaan kuat pelanggaran HAM di sana," kata perempuan asal Rembang itu.

Menurutnya, masalah dalam tragedi Kanjuruhan itu ada banyak.

“Masalahnya banyak. Ada masalah perencanaan keamanan, masalah human error, masalah ketidakpatuhan terhadap statuta FIFA, ada kekerasan, ada pelanggaran hukum dan sebagainya,” pangkasnya.



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top